Istilah lahan digunakan berkenaan dengan
permukaan bumi beserta segenap karakteristik-karakteristik yang ada padanya dan
penting bagi perikehidupan manusia (Christian dan Stewart, 1968). Secara
lebih rinci, istilah lahan atau land dapat didefinisikan
sebagaisuatu wilayah di permukaan bumi, mencakup semua komponen biosfer
yang dapat dianggap tetap atau bersifat siklis yang berada di atas dan di bawah
wilayah tersebut, termasuk atmosfer, tanah, batuan induk, relief, hidrologi,
tumbuhan dan hewan, serta segala akibat yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia
di masa lalu dan sekarang; yang kesemuanya itu berpengaruh terhadap penggunaan
lahan oleh manusia pada saat sekarang dan di masa mendatang(Brinkman
dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976). Lahan
dapat dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas
(i) komponen struktural yang sering disebut karakteristik lahan,
dan (ii) komponen fungsional yang sering disebut kualitas
lahan. Kualitas lahan ini pada hakekatnya
merupakan sekelompok unsur-unsur lahan (complex
attributes) yang menentukan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan
(FAO, 1976).
Lahan sebagai suatu "sistem" mempunyai
komponen- komponen yang terorganisir secara spesifik dan perilakunya menuju
kepada sasaran-sasaran tertentu. Komponen-komponen lahan ini dapat
dipandang sebagai sumberdaya dalam hubung- annya dengan
aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sys (1985)
mengemukakan enam kelompok besar sumberdaya lahan yang paling penting bagi
pertanian, yaitu (i) iklim, (ii) relief dan formasi geologis, (iii) tanah, (iv)
air, (v) vegetasi, dan (vi) anasir artifisial (buatan). Dalam
konteks pendekatan sistem untuk memecahkan permasalahan-permasalahan
lahan, setiap komponen lahan atau sumberdaya lahan tersebut di atas dapat
dipandang sebagai suatu subsistem tersendiri yang
merupakan bagian dari sistem lahan. Selanjutnya setiap subsistem ini
tersusun atas banyak bagian-bagiannya atau karakteristik- karakteristiknya yang
bersifat dinamis (Soemarno, 1990). Dari beberapa pengertian tentang lahan maka
dapat disimpulkan bahwa Lahan merupakan lingkungan fisik yang meliputi iklim,
relief, tanah, hidrologi, dan vegetasi. Faktor-faktor ini hingga batas tertentu
mempengaruhi potensi dan kemampuan lahan untuk mendukung suatu tipe penggunaan
tertentu.
Tipe penggunaan lahan ("major kind of land
use") adalah golongan utama dari penggunaan lahan pedesaan,
seperti lahan pertanian tadah hujan, lahan pertanian irigasi, lahan hutan, atau
lahan untuk rekreasi. Tipe pemanfaatan lahan ("land
utilization type, LUT") adalah suatu macam penggunaan lahan yang
didefinisikan secara lebih rinci dan detail dibandingkan dengan tipe penggunaan
lahan. Suatu LUT terdiri atas seperangkat spesifikasi teknis dalam konteks
tatanan fisik, ekonomi dan sosial yang tertentu. Beberapa atribut
utama dari LUT a.l. adalah:
(1). Produk, termasuk barang
(tanaman, ternak, kayu), jasa (misalnya. fasilitas rekreasi), atau
benefit lain (misalnya cagar alam, suaka alam)
(2). Orientasi
pasar, subsisten atau komersial
(3). Intensitas
penggunaan kapital
(4). Intensitas
penggunaan tenagakerja
(5). Sumber tenaga (manusia,
ternak, mesin dengan menggu nakan bahan bakar tertentu)
(6). Pengetahuan
teknis dan perilaku pengguna lahan
(7). Teknologi
yang digunakan (peralatan dan mesin, pupuk, ternak, metode
penebangan, dll)
(8). Infrastruktur
penunjang
(9). Penguasaan
dan pemilikan lahan
(10). Tingkat
pendapatan.
0 komentar:
Posting Komentar